Rabu, 04 Juni 2014

Mendidik atau Mengajar?



Guru dalam dunia pendidikan adalah salah satu unsur terpenting. Guru yang menjadi pembimbing dan pengajar selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik. Mengajar dan mendidik adalah dua hal yang kedengarannya sama, walaupun arti sesungguhnya berbeda.
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mengajar berarti memberikan pelajaran, sedangkan mendidik berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Bisa langsung terlihat bahwa seharusnya yang lebih penting dalam pendidikan adalah mendidik, bukan mengajar.
            Kebanyakan guru pada zaman sekarang tidak melakukan tugasnya dengan benar. Contohnya saja, di SMAN 10 Samarinda, sekolah yang terkenal dengan kedisiplinannya. Ternyata dalam kenyataanya, label “disiplin” hanya berlaku untuk siswa saja. Inilah yang menjadi permasalahan di sekolah favorit tersebut.
            Jika siswa terlambat, siswa tersebut akan diberikan surat peringatan (SP) 1. Tetapi jika guru yang terlambat, guru tersebut hanya diberi teguran halus. Teguran tersebut akhirnya diremehkan oleh sebagian guru. Akhirnya semakin hari, semakin banyak saja guru yang terlambat.
            Memberikan contoh yang baik kepada anak didik adalah salah satu cara mendidik. Jika guru saja melanggar aturan, bagaimana dengan anak didiknya? Hal ini yang perlu kita semua benahi.
            Guru seharusnya diperlakukan kurang lebih seperti siswa. Jika siswa sudah diberi SP 3, maka siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah. Guru dapat diperlakukan seperti itu juga, tapi hukumannya bukan diberhentikan, melainkan pemotongan gaji, misalnya.
            Jadi pada intinya, mendidik adalah tugas utama guru, di atas dari mengajar. Mengajar hanya merupakan “polesan” akhir untuk membentuk pribadi siswa yang baik. Guru baik adalah guru yang mendidik dan mengajar siswanya dengan penuh dedikasi.
>

Tidak ada komentar: