Guru dalam dunia pendidikan adalah
salah satu unsur terpenting. Guru yang menjadi pembimbing dan pengajar selama
kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Tugas guru tidak hanya mengajar,
tetapi juga mendidik. Mengajar dan mendidik adalah dua hal yang kedengarannya
sama, walaupun arti sesungguhnya berbeda.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mengajar berarti memberikan pelajaran,
sedangkan mendidik berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan,
pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Bisa langsung terlihat bahwa
seharusnya yang lebih penting dalam pendidikan adalah mendidik, bukan mengajar.
Kebanyakan
guru pada zaman sekarang tidak melakukan tugasnya dengan benar. Contohnya saja,
di SMAN 10 Samarinda, sekolah yang terkenal dengan kedisiplinannya. Ternyata
dalam kenyataanya, label “disiplin” hanya berlaku untuk siswa saja. Inilah yang
menjadi permasalahan di sekolah favorit tersebut.
Jika
siswa terlambat, siswa tersebut akan diberikan surat peringatan (SP) 1. Tetapi
jika guru yang terlambat, guru tersebut hanya diberi teguran halus. Teguran
tersebut akhirnya diremehkan oleh sebagian guru. Akhirnya semakin hari, semakin
banyak saja guru yang terlambat.
Memberikan
contoh yang baik kepada anak didik adalah salah satu cara mendidik. Jika guru
saja melanggar aturan, bagaimana dengan anak didiknya? Hal ini yang perlu kita
semua benahi.
Guru
seharusnya diperlakukan kurang lebih seperti siswa. Jika siswa sudah diberi SP
3, maka siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah. Guru dapat diperlakukan
seperti itu juga, tapi hukumannya bukan diberhentikan, melainkan pemotongan
gaji, misalnya.
Jadi
pada intinya, mendidik adalah tugas utama guru, di atas dari mengajar. Mengajar
hanya merupakan “polesan” akhir untuk membentuk pribadi siswa yang baik. Guru
baik adalah guru yang mendidik dan mengajar siswanya dengan penuh dedikasi.
>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar