Rabu, 04 Juni 2014

Aturan yang Diremehkan



Bayangkan jika di dunia ini tidak ada hukum! Menurut aturan, kendaraan melaju di jalur kiri pada jalan dua arah. Jika ada yang melanggar, apa yang akan terjadi?
Sekarang, coba cari contoh-contoh aturan yang dianggap sepele, namun amat penting peranannya! Kemudian carilah solusi agar aturan tersebut dapat ditegakkan sehingga tidak lagi dianggap sepele! (min. 5)
            Dunia tanpa hukum akan sangat kacau. Semuanya menjadi tidak tertib dan ketika kita menjalankan aktivitaspun akan terasa tidak nyaman. Pelanggaran terhadap hukum juga akan menimbulkan kekacauan yang sama. Misalnya, yang telah disebutkan di atas. Jika ada yang melanggar aturan kendaraan melaju di jalur kiri pada jalan dua arah, maka besar kemungkinan akan terjadi kecelakaan, ditambah lagi kemungkinan hilangnya nyawa.
            Banyak sekali aturan yang disepelekan oleh masyarakat, terutama masyarakat Indonesia, yang “katanya” Negara Hukum. Kebanyakan aturan tersebut adalah aturan yang tidak ada bentuk fisiknya, alias aturan tidak tertulis. Berikut adalah paparan mengenai contoh-contohnya.
            Pertama, aturan “mengetuk pintu sebelum masuk”. Ketika kita tidak mengetuk pintu sebelum masuk ke sebuah ruangan, pernahkah kita berpikir bahwa orang yang ada di dalam ruangan tersebut sedang melakukan hal yang bersifat privasi? Misalnya, ketika guru membuat soal ulangan. Ada saja guru yang ingin cepat menyelesaikan soal yang dibuatnya sehingga lupa mengunci pintu. Lalu ada seorang anak yang tidak mengetuk pintu saat masuk dan guru tersebut tidak sadar ada murid yang masuk. Kemungkinan terbesar yang akan terjadi adalah bocornya soal ulangan tersebut. Jadi, bias kita lihat sendiri, kan, seberapa pentingnya mengetuk pintu sebelum masuk?
            Kedua, “menyeberang jalan di zebra cross”. Banyak sekali masyarakat kita yang berpikir bahwa tidak ada bedanya menyeberang di zebra cross dan tidak. Penyebab munculnya paradigma ini adalah dangkalnya wawasan mengenai kegunaan zebra cross. Menggunakan zebra cross akan sangat bermanfaat jika terjadi kecelakaan karena diasuransikan. Setidaknya beban biaya kita akan berkurang jika tertabrak di zebra cross. Selain itu, menyeberang di zebra cross akan memperkecil kemungkinan kecelakaan dan meminimalisir kemacetan.
            Ketiga, “tidak boleh menyontek/bekerja sama saat ulangan”. Banyak siswa yang tidak sadar bahwa menyontek hanya akan menimbulkan efek jangka pendek dan bukan jangka panjang. Memang hari ini mendapat nilai yang bagus. Kalau ditanya seminggu kemudian, masih hapalkah? Jangankan seminggu, sehari saja belum tentu.
            Keempat, “etika berbicara terhadap orang yang lebih tua”. Ketika kita berbicara, kepada siapapun itu, baik yang lebih tua, yang lebih muda, maupun yang sebaya dengan kita, kita harus memperhatikan gaya berbicara. Harus mempertimbangkan sikap seperti apakah yang akan kita lakukan. Jangan sampai ketika berbicara dengan orang yang lebih tua kita nyolot dan kurang sopan.
            Kelima, “dilarang bertempat tinggal/bermukim di sembarang tempat”. Ada efek positif dan negatif dari bertambahnya penduduk, terutama bagi lingkungan masyarakat di tengah kota. Para penata kota lebih sering mendapatkan efek negatifnya, dan yang paling disorot adalah masalah pemukiman kumuh atau slum area. Banyak masalah yang dapat ditimbulkan dari permukiman kumuh ini. Daerah pemukiman kumuh ini sering menjadi sumber perilaku menyimpang, seperti kejahatan dan kriminalitas, sumber penyakit fisik maupun sosial, ketidakrataan pembangunan yang akan menyebabkan kesejahteraan yang tidak seimbang pula, dan ketidakpuasan di bidang sosial dan ekonomi.
            Banyak sekali hal-hal yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan ketegakkan peraturan-peraturan di atas.
1.      Memulainya dari kesadaran diri sendiri
2.      Membiasakan di keluarga
3.      Saling mengingatkan satu sama lain
4.      Memperbanyak penyuluhan atau sosialisasi
5.      Meningkatkan kepedulian terhadap hal-hal kecil
6.      Menambah pengawasan
7.      Memberikan sanksi yang lebih tegas dan nyata
8.      Memperluas wawasan
9.      Dsb.
>

Tidak ada komentar: